Kamis, 13 Desember 2012

Reproduksi Sastra Dalam Kurikulum 1994

Sutejo *
Karya Darma, 30 Nov 1994

Berlakunya kurikulum bahasa Indonesia 1994 dalam dunia pendidikan kita secara teoritis akan menuansakan warna baru dalam pengajarannya. Di samping alokasi waktu yang lebih besar dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, juga ditingkatkannya aspek reproduksi sastra yang menekankan pada kemampuan dan bakat siswa untuk melahirkan karya sastra.

Kalau selama ini sering disinggung oleh banyak pihak bahwasannya pengajaran sastra telah mengalami kegagalan, maka kita sebagai pengajar sastra akan merasa ikut bertanggung jawab atas terhapusnya suara sumbang berkaitan dengan isu pengajaran sastra yang demikian. Sebagaimana bidang seni yang lain, tentunya aspek reproduksi sastra sebenarnya tidak berbeda dengan reproduksi seni yang lain. Kalau menggambar bisa diajarkan kepada siswa yang menekankan pada kemampuan melukis, dan bukan pengetahuan tentang seni lukisnya, maka pengajaran sastra pun mestinya juga harus mengarah pada orientasi yang demikian. Dan gejala ke arah demikian tampaknya sudah ada, yakni dengan berlakunya kurikulum Bahasa Indonesia (BI) 1994.

Isyarat kurikulum

Kurikulum 1994 Bahasa Indonesia dalam hal pengajaran sastra sudah mendiktum akan pentingnya pengajaran reproduksi sastra. Hal demikian tampak pada kelas satu, dua dan tiga, yang tentunya berbeda dengan kurikulum 1984. Adapun aspek pembelajaran reproduksi sastra seperti yang diisyaratkan kurikulum 1994 itu dapat dikemukakan sebagai berikut pada cawu 2 kelas I, siswa dituntut mampu menulis puisi, cerita pendek, atau drama, dan mempublikasikannya di majalah dinding, majalah sekolah, atau media massa.

Pada cawu I kelas II, siswa juga dituntut sampai membuat puisi, cerita pendek atau drama, dan mempublikasikannya. Berikutnya siswa harus membuat tanggapan terhadap karya sastra. Sedangkan pada cawu 3 kelas II, aspek reproduksi juga dibelajarkan secara lebih spesifik, yakni (i) siswa diharapkan mampu menulis karya sastra yang berkaitan dengan keindahan alam, (ii) mampu menuliskan pengalaman yang paling menarik dalam bentuk drama, dan (iii) mampu membahas drama yang telah disusun dan memperbaiki berdasarkan hasil pembahasan.

Pada kelas III cawu 1 siswa juga dibelajarkan untuk mampu menyusun resensi sebuah novel karya pengarang Indonesia. Untuk program bahasa di kelas III, siswa dalam hal aspek reproduksi ini juga dituntut untuk (i) menyusun kritik terhadap karya sastra baik prosa, puisi, drama, dan film, dan (ii) menyusun esai terhadap karya sastra baik prosa, puisi, drama dan film.

Isyarat kurikulum BI demikian menuntut pengajar sastra secara teoritis-logis mampu secara reproduktif menghasilkan karya sastra. Maka, tak ada jalan lain kecuali membekali diri bagi pengajar sastra dengan kemampuan reproduksi karya, bukan saja sebagai selama ini terjadi, yang hanya mengajarkan teori sastra, sejarah sastra, dan sedikit pelatihan apresiasi.

Problema dan alternatif

Kalau kurikulum 1994 sudah memberikan rambu reproduksi sastra yang demikian leluasa maka permasalahan yang segera tampak adalah bagaimanakah pengajar sastra mampu menerjemahkan rambu-rambu itu dalam aplikasi pengajarannya? Sudahkah pengajar sastra kita mempunyai kemampuan reproduksi sastra? Tampaknya kita harus membuka diri dan memasang cermin lebar-lebar untuk mendapatkan bayangan sejujurnya tentang realitanya.

Pengajar sastra (dalam hal ini guru BI) kalau mau jujur tidaklah semuanya berkompetensi terhadap sastra. Oleh sebab itu, pengajarannya tak lebih hanya bercerita tentang teori dan sejarah sastra. Pengajarannya hanya bercerita tentang sinopsis cerpen, sinopsis novel, tanpa pengenalan secara langsung terhadap karya sastra secara utuh. Demikian juga tentang puisi pengajarannya masih sepenggal-penggal, tanpa melibatkan siswa dalam proses kreatif-rekreatif sehingga tidaklah memberikan pengalaman batin yang dalam. Sebaliknya, hanya pengulangan sejarah sastra yang kian hari tambah menjemukan.

Sastra mestinya dapat secara reproduktif aktif dibinakan kepada siswa didik. Sebagaimana pengajaran seni lukis dan seni tari. Karenanya, sudah waktunya ada semacam upaya peningkatan mutu kualitas pengajaran sastra untuk mengembangkan semaksimal mungkin reproduksi sastra sehingga minimal akan memberikan bekal sastra yang akan sangat berguna dalam kehidupan siswa didik.

Sebagaimana respon berlakunya kurikulum 1994 maka alternatif pengajaran sastra dapat dikemukakan sebagai berikut: Pertama, pengajar sastra dipersyaratkan mampu secara aktif terlibat langsung dalam melahirkan karya sastra (minimal karya fiksi imajinatif). Dengan begitu, akan dapat mengenali, mengarahkan, dan membimbing siswa didiknya untuk mereproduksi karya. Bagaimana mungkin kalau pengajar sastra tidak mempunyai pengalaman langsung, kreatif imajinatif, untuk mengajarkan kepada anak didiknya, menggelutinya secara langsung. Lembaran-lembaran budaya dan sastra yang hampir tiap pekan terpublikasikan di berbagai media massa dapat dimanfaatkan sebagai tempat mengasah dan mempertajam kemampuan reproduksinya.

Kedua, pengajar sastra hendaknya mampu memanfaatkan pengakuan “proses kreatif” para penyair kita, yang banyak ditemukan dalam berbagai wawancara dan dialog di berbagai media massa, atau yang sudah terkumpulkan dalam tiga buku Mengapa dan Bagaimana Saya Mengarang, yang dieditori Pamusuk Eneste. Pengalaman proses kreatif para penyair demikian penting artinya bagi siswa didik untuk menumbuhkan aspek reproduksi sastranya. Meskipun, pengalaman proses kreatif itu sendiri sangat khas dan individual sifatnya, namun setidaknya secara umum kita dapat mengambil mutiara hikmah yang ada pada mereka.

Sebagai contoh: proses kreatif Arswendo Atmowiloto yang pada awal-awal kepenulisannya diilhami dengan kisah dan keinginan batinnya untuk mendapatkan seorang gadis idamannya. Kemudian dia gubah sebuah cerita pendek dan dimuat dalam media massa. Ditunjukkan pada sang gadis, sayang gadis idamannya tidak percaya kalau itu karya Arswendo. Kemudian dia menulis lagi, dan menulis lagi. Sayang tulisan berikutnya tidak dimuat. Sementara, gadis yang diburunya sudah tergaet cowok lain yang bervespa. Dalam buku Proses Kreatif I, dia menuliskan pengakuan begini: Seandainya saya putus asa ketika itu barangkali saya tidak akan menjadi penulis.

Ketiga, pengajar sastra juga harus mampu menawarkan buku-buku yang berkaitan langsung dengan kegiatan reproduksi, yakni buku-buku bimbingan menulis. Buku-buku semisal Mengarang itu Gampang-nya Arswendo Atmowiloto, Menggebrak Dunia Mengarang-nya Eka Budianta (1992), ataupun Yuk, Nulis Cerpen Yuk (1994, cet. ke-2) dari Muhammad Diponegoro patut kiranya diperkenalkan kepada siswa didik untuk memberikan bimbingan praktis dalam mengembangkan aspek reproduksi sastra.

Keempat, pengajar sastra harus mampu memanfaatkan motto para penyair. Putu Wijaya misalnya menyebutnya mengarang itu berjuang. Budi Darma menyebutnya dengan mengarang itu berpikir dan berfilsafat, atau juga Arswendo yang menyebutnya bahwa mengarang itu gampang. Dalam konteks langkah ini, siswa didik akan diajak mengenal dan menggeluti proses kreatif mereka dengan teknik “Menggareng dan Mempetruk”. Gareng biasanya dalam cerita wayang terkenal dengan kemampuan memberikan motivasi sementara Petruk suka menakut-nakuti. Keadaan demikian, tentunya akan menawarkan keseimbangan kejiwaan dalam mengembangkan kemampuan reproduksi sastra pada diri siswa didik.

Kelima, perlunya pelatihan reproduksi siswa sehingga anak akan memetik langsung hikmah pengembaraan jiwanya untuk memberikan pengalaman yang baik. Melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan uji coba kreativitas, dan kegiatan lain yang membimbing kedewasaan reproduksi untuk mencapai pengembangan potensi kepenulisannya secara maksimal.

Dari alternatif di atas barangkali akan dapat membantu pengajar sastra dalam menerjemahkan “aspek reproduksi sastra” sebagaimana yang diisyaratkan dalam kurikulum 1994 di mana hakikatnya siswa didik dituntut mampu menulis (memproduksi) puisi, cerpen, maupun drama dan mempublikasikannya.

*) Sutejo atau S. Tedjo Kusumo penulis adalah pengasuh Sanggar Wahana RKPD Suara Ponorogo dan Staf Pengajar di lingkungan Kopertis Wilayah VII Surabaya.
Dijumput dari:  http://sastra-indonesia.com/2012/11/reproduksi-sastra-dalam-kurikulum-1994/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Afifah W. Zhafira Afifah Wahda Tyas Pramudita Andry Deblenk Anugerah Ronggowarsito Apresiasi Prosa (Mencari Nilai. Memahami Fiksi) Apresiasi Puisi (Memahami Isi Mengolah Hati) Berita Budaya Cara Mudah PTK (Mencari Akar Sukses Belajar) Catatan Cerpen Cover Buku Djoko Saryono Esai Filsafat Ilmu Gatra Gerakan Literasi Nasional Gufron Ali Ibrahim Happy Susanto Inspiring Writer (Rahasia Sukses Para Penulis Inspirasi untuk Calon Penulis) Jurnalistik 2 (Kiat Menulis Resensi. Feature dan Komoditas Lainnya) Jurnalistik Plus 1 (Kiat Merentas Media dengan Ceria) Kajian Prosa (Kiat Menyisir Dunia Prosa) Kajian Puisi (Teori dan Aplikasinya) Karya Darma Kasnadi Kliping Kompas Literasi Literasi Budaya Majalah Dinamika PGRI Makam Sunan Drajat Masuki M. Astro Memasak Menemukan Profesi dengan Mahir Berbahasa Menulis Kreatif (Kiat Cepat Menulis Puisi dan Cerpen) Merdeka Mesin Ketik Metafora Kemahiran Menulis Nur Wachid Nurel Javissyarqi Obrolan Orasi Ilmiah Ponorogo Pos Prof Dr Soediro Satoto Puisi Radar Madiun Resensi S. Tedjo Kusumo SMA 1 Badegan Ponorogo STKIP PGRI Ponorogo Sajak Sapta Arif Nurwahyudin Sekolah Literasi Gratis Senarai Motivasi Senarai Pemikiran Sutejo (Menyisir Untaian Kata. Menemukan Dawai Makna) Seputar Ponorogo Sidik Sunaryo Soediro Satoto Solopos Sosiologi Sastra (Menguak Dimensionalitas Sosial dalam Sastra) Spectrum Center Stilistika (Teori. Aplikasi dan Alternatif Pembelajarannya) Suara Karya Sugiyanto Sujarwoko Sumarlam SuperCamp HMP 2017 Surabaya Post Surya Sutejo Suwardi Endraswara Swadesi Teknik Kreativitas Pembelajaran Tengsoe Tjahjono Tri Andhi S Wisata Workshop Entrepreneurship Workshop Essay Budaya

Sutejo, Sang Motivator

Maman S Mahayana, Sutejo, Kasnadi di Jakarta

Sutejo & Hamsad Rangkuti di Jakarta

Sutejo dan Danarto di Jakarta

Maman S Mahayana di STKIP PGRI Ponorogo