Sabtu, 23 Maret 2013

Pendidikan dalam Bingkai Otonomi Daerah (3 Habis)

Sutejo *
Radar Madiun, 8 Nov 2000

Dalam menyongsong desentralisasi pendidikan mulai 1 Januari 2001 mendatang, maka menjadi penting untuk mendiskusikan “alternatif kebijakan” pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomisasi pendidikan.
Pertama, merger dan “restrukturisasi” Depdiknas dan Cabang Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten. Paradigma ini, sebelum 1 Januari 2001 mutlak dilaksanakan. Merger dua atap menjadi satu atap dinas, akan menjadi persoalan alami, yang membawa konsekuensi dan resiko kepegawaian tersendiri. Untuk itu, kearifan dan profesionalisasi personal birokrasi daerah menjadi jawaban pertama dalam menempatkan persona-personanya.

Sebab, profesionalisme telah menjadi salah satu asas pelaksanaan pemerintah yang bersih dari KKN, sebagaimana diisyaratkan oleh UU No. 28 tahun 1999. Profesionalisme yang menuansakan etos produktif, etos kerja, dan etos kompetisi dalam memompa dan mengendalikan operasionalisasi pendidikan di daerah.
Kedua, berdirinya organisasi pengelola pendidikan daerah (Dewan Sekolah) yang kompeten dan profesional. Kompetensi dan profesionalisasi Dewan Sekolah, karenanya menjadi mutlak. Mengingat besarnya tanggung jawab yang dibebankan padanya. Sejalan dengan tujuan pendiriannya, sebagaimana disinyalir oleh Muljani A. Nurhadi (Irjend Depdiknas), maka organisasi ini memiliki tiga tujuan utama: 1. Untuk mendorong melakukan pemberdayaan masyarakat, 2. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, 3. Untuk peningkatan peran serta masyarakat, serta mengembangkan peran dan fungsi DPRD.

Karena itu, dalam konteks desentralisasi pendidikan ini, tidak ada satu lembaga pun yang berkewenangan menentukan berbagai kebijakan pendidikan, kecuali Dewan Sekolah. Karena itu, policy tenaga kependidikan misalnya, Dewan Sekolah berkewenangan untuk menentukan sistem penggajian, pengangkatan, pemberhentian, pemindahan, dan pemensiunan guru. Gayut dengan persoalan pendanaan pendidikan, Dewan Sekolah ini dapat memaksa “political wiil” pemerintah Dati II untuk memberikan perhatian penuh, atau mengalokasikan secara maksimal pada dunia pendidikan.

Dalam konteks inilah, Suyanto jauh hari pernah mengusulkan pentingnya pemberdayaan pendidikan dengan memberikan prioritas dana pada dunia pendidikan. Yakni, sebuah makna pemberdayaan pendidikan yang ditandai dengan dijadikannya pendidikan sebagai program unggulan dengan Jepang, sebagai contoh konkret yang dapat diteladani. Karena itu, logis kiranya jika Agenda Jakarta 2000 yang menetapkan salah satu agendanya pada penekanan akan arti pentingnya komitmen pemerintah, dalam meningkatkan proporsi anggaran pendidikan, hingga mencapai lima persen dari PDB atau 25 persen APNM.

Ketiga, digunakannya asas demokrasi dalam pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Pentingnya demokratisasi pendidikan, sehingga memberikan nilai-nilai keadilan, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat dalam konteks otonomi daerah. Maka otonomi pendidikan harus mengedepankan adanya profesionalitas, akuntabilitas, dan kesejahteraan para aktivis pendidikannya. Karena itu, jika akuntabilitas publik pendidikan tidak berjalan, logikanya sulit berpihak pada pemberdayaan intelektualitas masyarakat yang integratif dengan nilai-nilai moralitasnya. Bagaimana lembaga pendidikan kita selama ini telah menjadi “pasar” pendidikan, tanpa kontrol peningkatan kualitas masyarakat produknya? Bukti gampang yang dapat diajukan, adalah semakin menjamurnya pengangguran terdidik di satu sisi dan sering tidak signifikannya sertifikasi ijazah dengan kemampuan seseorang di sisi yang lain.

Jika demokratisasi pendidikan dalam otonomi pendidikan di daerah ini berhasil, pada gilirannya tentu akan memberikan kontribusi berarti pada peningkatan daya saing SDM Indonesia. Bukankah dalam konteks otonomi pendidikan, daerah adalah si pemegang kata akhir sebuah kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengevaluasian pendidikan di daerah? Profesionalitasnya, akan menjadi taruhan penting berkualitas tidaknya SDM Indonesia mendatang.

Karena itu, isyarat Agenda Jakarta 2000, harus mampu melahirkan semacam gerakan untuk melakukan reposisi pendidikan secara real di daerah. Reposisi pendidikan yang mempanglimakan terbentuknya masyarakat sipil yang demokratis, sebagai wujud dari pentingnya SDM yang berwawasan “berkeotonomian-daerah”. Jika postulasi Gramsei tegas mengisyaratkan bahwa setiap hubungan pedagogis bersifat hegemonik, maka reposisi pendidikan ini menggantung amanat pentingnya reciviliani-zation dengan terciptanya pendidikan yang demokratis, kreatif, kritis, inklusif, dan berbasis manajemen modern di daerah.

Keempat, implementasi Agenda Jakarta 2000 di daerah. Fenomena penyimpangan pendidikan selama ini, karenanya telah menjadi otokritik yang harus dijawab dengan implementasi Agenda Jakarta 2000. Sosialisasi penjabaran kewenangan daerah, dalam otonomi pendidikan dan pentingnya penyadaran akan amanat Agenda Jakarta 2000. Karenanya, menjadi alternatif awal pemecahan problematika pendidikan selama ini. Di samping, pengawasan dan pengawalan ketat terhadap institusi pendidikan yang ada di daerah. Penyimpangan yang terjadi di lapangan, harus ditindak tegas agar penyimpangan dapat dihindarkan dan “keadilan pendidikan” dapat diciptakan. Ironisnya, realita pendidikan mutakhir, boleh jadi tanpa profesionalitas, akuntabilitas, dan etos pemberdayaan ini sudah menjadi rahasia umum. Kecil prosentase penyelenggara pendidikan yang berpanglimakan pemberdayaan dan profesionalitas ini.

Hingga saat ini, pendidikan kita dinilai oleh almarhum Romo Mangun telah terperangkap pada indoktrinasi kognitif-afektif secara besar-besaran (brainswashing). Sehingga tidak membekalkan analisis kritis dan kreatif, dalam menghadapi kehidupan nyata. Terjerumus dalam jamban pendidikan yang tidak memberdayakan! Dalam konteks inilah, Agenda Jakarta 2000 dan profesionalisasi desentralisasi pendidikan memiliki urgensitas tinggi dalam mendorong terciptanya pendidikan yang berdemokrasi, kreatif, bermoral, dan memberdayakan.

Kelima, perlunya revitalisasi otonomi pendidikan di daerah. Revitalisasi pendidikan yang ditandai dengan adanya kesadaran untuk melakukan apa yang oleh Darmaningtyas disebutnya dengan revitalisasi “transformasi pendidikan”. Transformasi pendidikan yang ditandai dengan perlunya perbaikan ekonomi; perbaikan kurikulum yang berbasis masyarakat, revitalisasi seni dan humaniora, demokrasi, dan kurikulum yang menanamkan sikap kritis, terhapusnya pendidikan yang militeristik, dan urgennya pemberdayaan guru. Jika gagasan deret konsekuensi transformasi pendidikan ini diimplementasikan di lembaga pendidikan, dengan pigura sekolah yang berbasis manajemen, maka puluhan tahun ke depan bukan hal naïf jika pendidikan kita adalah sebuah jawabannya.

Meski terlambat, “peneloran” idealisme Agenda Jakarta 2000, wajib diterjemahkan ke dalam pelaksanaan otonomi pendidikan di daerah. Boleh jadi, merupakan jawaban awal menyongsong era 2003 dengan AFTA dan 2020 dengan APEC-nya. Urgensitas Agenda Jakarta 2000, mengamanatkan pemerintah daerah untuk berpikir kritis dinamis dalam mengantarkan terbentuknya Indonesia baru. Indonesia yang tidak sekedar jadi bulan-bulanan bangsa-bangsa di dunia, tetapi bangsa mandiri yang memiliki kemandirian berdiri di atas kaki sendiri. Mudah-mudahan ini bukan “mimpi di siang bolong” karena “kebakaran global” sudah di depan mata, sementara otonomi pendidikan dengan pemberdayaan daerah masih dalam kata-kata. Bukankah jauh tahun Malaysia sudah mencanangkan Wawasan 2000-nya, Singapura dengan SDM yang knowledge employee? Bahkan, Jepang tahun 1972 telah mencanangkan keterpaduan ekonomi dan pendidikan dengan menghadapi era 2000 dengan proyek prestisius. (HABIS)

*) Dosen STKIP PGRI Ponorogo, Mahasiswa Pasca Sarjana UNS Surakarta.
Dijumput dari:  http://sastra-indonesia.com/2013/03/pendidikan-dalam-bingkai-otonomi-daerah-3-habis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Afifah W. Zhafira Afifah Wahda Tyas Pramudita Andry Deblenk Anugerah Ronggowarsito Apresiasi Prosa (Mencari Nilai. Memahami Fiksi) Apresiasi Puisi (Memahami Isi Mengolah Hati) Berita Budaya Cara Mudah PTK (Mencari Akar Sukses Belajar) Catatan Cerpen Cover Buku Djoko Saryono Esai Filsafat Ilmu Gatra Gerakan Literasi Nasional Gufron Ali Ibrahim Happy Susanto Inspiring Writer (Rahasia Sukses Para Penulis Inspirasi untuk Calon Penulis) Jurnalistik 2 (Kiat Menulis Resensi. Feature dan Komoditas Lainnya) Jurnalistik Plus 1 (Kiat Merentas Media dengan Ceria) Kajian Prosa (Kiat Menyisir Dunia Prosa) Kajian Puisi (Teori dan Aplikasinya) Karya Darma Kasnadi Kliping Kompas Literasi Literasi Budaya Majalah Dinamika PGRI Makam Sunan Drajat Masuki M. Astro Memasak Menemukan Profesi dengan Mahir Berbahasa Menulis Kreatif (Kiat Cepat Menulis Puisi dan Cerpen) Merdeka Mesin Ketik Metafora Kemahiran Menulis Nur Wachid Nurel Javissyarqi Obrolan Orasi Ilmiah Ponorogo Pos Prof Dr Soediro Satoto Puisi Radar Madiun Resensi S. Tedjo Kusumo Sajak Sapta Arif Nurwahyudin Sekolah Literasi Gratis Senarai Motivasi Senarai Pemikiran Sutejo (Menyisir Untaian Kata. Menemukan Dawai Makna) Seputar Ponorogo Sidik Sunaryo SMA 1 Badegan Ponorogo Soediro Satoto Solopos Sosiologi Sastra (Menguak Dimensionalitas Sosial dalam Sastra) Spectrum Center Stilistika (Teori. Aplikasi dan Alternatif Pembelajarannya) STKIP PGRI Ponorogo Suara Karya Sugiyanto Sujarwoko Sumarlam SuperCamp HMP 2017 Surabaya Post Surya Sutejo Suwardi Endraswara Swadesi Teknik Kreativitas Pembelajaran Tengsoe Tjahjono Tri Andhi S Wisata Workshop Entrepreneurship Workshop Essay Budaya

Sutejo, Sang Motivator

Maman S Mahayana, Sutejo, Kasnadi di Jakarta

Sutejo & Hamsad Rangkuti di Jakarta

Sutejo dan Danarto di Jakarta

Maman S Mahayana di STKIP PGRI Ponorogo