Sabtu, 23 Maret 2013

Pendidikan dalam Bingkai Otonomi Daerah (2)

Sutejo *
Radar Madiun, 7 Nov 2000

Jika mencermati kewenangan Dati II dalam pelaksanaan otonomisasi pendidikan di atas, maka pemerintah daerah memiliki peluang dan tantangan yang sama besarnya. Boleh jadi peluang yang diisyaratkan itu menjadi harapan emas, namun tantangan yang terjadi di lapangan menjadi isyarat kecemasan tersendiri. Bagaimana daerah mampu menerjemahkan isyarat Agenda Jakarta 2000, misalnya ke dalam policy, visi, dan misi pendidikan daerah, melalui muatan lokal adalah problema tersendiri yang tidak mudah.

Sebagaimana disadari, lima persoalan pokok dalam Agenda Jakarta, telah menyentakkan kita tentang pentingnya penataan otonomisasi pendidikan, manajemen, dan pemberdayaannya. Institusi pendidikan daerah, menjadi tulang punggung, mulus tidaknya cita-cita Agenda Jakarta 2000. Karena itu, mimpi yang disarankan dalam tidur panjang pendidikan daerah kita, adalah pentingnya sekolah yang berbasis manajemen (School Base Manajement).

Ketika pendidikan bersifat sentralistik, menggantung, dan akreatif dalam “menghidupi” institusinya, maka penciptaan sekolah yang berbasis manajemen, dianggap sebagai salah satu alternatif dalam memecahkan kerumitan pendidikan Indonesia mutakhir. Persoalannya adalah, selama ini sekolah telah menjadi “sarang politik Orba” yang menggulirkannya dengan “manajemen korup” dan “pembodohan politik remaja” melalui sekolah. Sekolah, praktis tak pernah berpikir manajemen, uang dikelola, di-SPJ-kan dengan aneka rekayasa, dan tanpa akuntabilitas publik. Mampukah pemerintah daerah menciptakan pendidikan daerah yang berkeotonomian dan yang memberdayakan masyarakat?

Keberagaman yang tajam, kemampuan daerah terutama dalam hal keuangan dan pendapat asli daerah, menurut Awaludin Djamin, seorang Guru Besar Administrasi Negara, telah menjadi sesuatu yang “mengkhawatirkan”. Karena, dari 319 Dati II di Indonesia, baru tujuh daerah yang sanggup membiayai kebutuhannya sendiri. Karena itu, kebijakan otonomi daerah di tingkat Dati II akan menjadi semacam politik devide et impera.

Jika pendidikan selama ini telah menjadi alat kekuasaan, dan bersifat materialistik sebagaimana banyak dinilai pakar, maka kebangkrutan bangsa dalam konteks mutakhir, banyak ditentukan oleh lemahnya dunia pendidikan selama 32 tahun yang tidak memberdayakan masyarakat (lihat: Pendidikan Pada dan Setelah Krisis, Pustaka Pelajar: 1999). Bahkan, pendidikan kita kata Winarno Surachmad, meskipun terjadi perubahan dari tahun ke tahun, tetapi baru bersifat kosmetik. Pendidikan yang berusaha menciptakan pemasungan bangsa yang direduksi menjadi bonsai pendidikan, sama dan sebangun dengan nalar, aspirasi, sikap tutur kata, bahkan dalam mimpi mereka.

Imagi politik pendidikan inilah, yang akan menjadi masalah terbesar dalam konteks otonomisasi pendidikan. Di samping “perubahan mendadak” dari sistem sentralistik (baik keuangan dan kebijakan), yang ketika itu menimbulkan banyak kesenjangan, kebutuhan riil sekolah dengan pemerintah pusat ke sistem desentralisi-otonomisasi pendidikan daerah. Jika fenomena demikian, tidak disikapi dengan implementasi sekolah berbasis manajemen dan pentingnya akuntabilitas publik, maka kecil kemungkinan otonomisasi pendidikan akan bergerak dinamis.

Pentingnya kesadaran penempatan pendidikan sebagai prioritas utama, dan mendorongnya sebagai agen sentral reformasi nasional menuju Indonesia baru, mengingatkan kita untuk merenungkan kembali realita dunia pendidikan kita di daerah. Sudahkah mulai berbenah, atau jengah karena tidak tahu arah ke mana harus berkiprah dalam idealisme otonomi daerah? Jika idealisme ini disadari, maka realita manajemen “pendidikan kacang goreng”, “manajemen pendidikan feodalistik”, dan “manajemen pendidikan kemiskinan” yang selama ini banyak terjadi, harus dikikis habis tanpa bekas. Karena lembaga pendidikan dalam konteks otonomi daerah, jelas harus memberdayakan, melibatkan partisipasi masyarakat, baik peran maupun gagasan.

Tentang Kecemasan itu

Pelaksanaan otonomisasi pendidikan pada 1 Januari 2001 mendatang, bak keping uang yang menggambarkan dua potret keadaan yang bisa jadi berlawanan. Di satu sisi, melahirkan banyak kecemasan, karena realita dunia pendidikan kita yang memiliki beragam persoalan. Di sisi lain, munculnya idealisme pemberdayaan daerah dan peran masyarakat dalam pendidikan secara maksimal. Karena itu, tak mengherankan jika yang dominan muncul adalah banyaknya kecemasan, berkaitan dengan otonomisasi pendidikan.

Mutu pendidikan, tampaknya akan menjadi kecemasan pertama, karena sistem operasionalisasi otonomi pendidikan sendiri, yang sesungguhnya merupakan persoalan besar. Di samping kualitas, tentunya beragam kualitas karena kemampuan daerah yang berbeda-beda akan menjadi kunci kecemasan itu. Hal demikian senada dengan apa yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Sutjipto dari Universitas Negeri Jakarta, ketika mengkritisi otonomisasi pendidikan di The Habibie Center. Kecemasan Sutjipto, didasarkan pada kemampuan apresiasi daerah terhadap pendidikan itu sendiri, di samping kemampuan dan standar pelayanan yang berbeda-beda.

Paradigma demikian, memang mengandung semacam paradoks, “ternyata” konsep otonomisasi pendidikan ini, pada gilirannya akan melahirkan kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah. Kelengkapan sarana prasarana, visi dan misi daerah sendiri terhadap pendidikan, kualitas pendidikan yang beragam, dan yang paling penting kemampuan beragam daerah dalam memfasilitasi dunia pendidikan, akan berpengaruh penting terhadap produk peserta didik dalam otonomisasi pendidikan.

Sebab sebagaimana disinyalir oleh Irjend Depdiknas, Muljani A. Nurhadi, di samping otonomisasi pendidikan dapat mengakibatkan keadaan di atas, pada sisi yang lain dapat menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri. Bagaimana Chili katanya, yang telah melaksanakan desentralisasi pendidikan, meskipun mampu meningkatkan apresiasi masyarakat dalam partisipasi pendidikan, namun justru dibarengi dengan merosotnya mutu dan kualitas dunia pendidikannya. Fenomena demikian, tentunya dapat menjadi semacam peringatan daerah dalam mengimplementasikan konsep otonomisasi pendidikan searif mungkin.

Kecemasan kedua, adalah belum adanya organisasi pengelola pendidikan di daerah. Selama ini, nyaris pemerintah daerah belum “bergerak” untuk mengantisipasi peran besarnya dalam roda otonomi pendidikan. Ada memang daerah yang sudah “menjemput bola” macam Kodya Sukabumi, yang sudah sampai pada tahap implementasi sebagaimana dikemukakan oleh walikotanya, Dra. Hj. M. Mulyati Djubaidi. Jika Dewan Sekolah misalnya, yang nantinya memiliki kewenangan perencanaan pendidikan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, serta kewenangan evaluasi, maka keberadaan organisasi ini pun di daerah, tampaknya belum terealisasi dengan baik. Waktu dua bulan tentunya bukanlah waktu yang panjang untuk merealisasi keberadaan organisasi ini.

Padahal, kehadiran organisasi ini kata Soenardi Dwidjosusastro, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Depdiknas, mendesak diwujudkan. Mengingat desentralisasi pendidikan sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah. Terlebih lagi, jika memperhatikan secara konseptual dan operasional keberadaan organisasi ini belum menunjukkan kejelasan. Bahkan, Dati II cenderung terkesan menunggu dan tidak berinisiatif “menjemput bola”.

Untuk merealisasikan organisasi pendidikan (Dewan Sekolah) itu sendiri, Soenardi Dwidjosusastro berpesan haruslah memperhatikan lima persoalan kunci: 1. Bobot dan kewenangan masing-masing daerah, 2. Efisiensinya, 3. Kemampuan daerah, 4. Pentingnya keterpaduan penyelenggaraan pendidikan, dan 5. Pemahaman terhadap keberadaan PP No. 84/2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Kecemasan ketiga, adanya keterbatasan kemampuan daerah. Keterbatasan kemampuan daerah, baik profesionalitas SDM-nya maupun kemampuan PAD-nya menjadi problematika sendiri. Untuk Ponorogo misalnya, sudah muncul statemen Bupati Markum Singodimejo berkaitan dengan kemungkinan keberlangsungan GTT di lembaga pendidikan. “Kalau Pemkab tak mampu, ya dicopot,” katanya (Radar Madiun, 15/10/2000). Jika kemampuan daerah menjadi persoalan yang mencemaskan berkaitan dengan keberlangsungan opersionalisasi pendidikan, maka peran masyarakat menjadi penting untuk diberdayakan.

Namun, faktor SDM masyarakat kita secara umum masih rendah, utamanya berkaitan dengan inisiatif, etos kerja, daya saing, dan kemampuan berkreasi. Profesionalisme masih menjadi kecemasan melekat untuk tidak menyebutnya “tidak adanya kesiapan profesionalisme SDM” kita. Peningkatan profesionalisme pendidikan dalam konteks otonomi daerah, harus tersandung oleh tidak profesionalitasnya SDM daerah sendiri.
Tidak adanya perubahan paradigma pengelolaan pendidikan dan tenaga kerja kependidikan, menjadi kecemasan keempat yang menarik untuk direnungkan. Jika selama ini, pendidikan seakan berjalan sekadarnya, tanpa fokus berarti, maka perubahan paradigma pengelolaan pendidikan menjadi kunci penting untuk dipikirkan.

Untuk itu, dalam konteks desentralisasi pendidikan, peneliti di Balitbang Depdiknas, Dr. Ace Suryadi, menyarankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan itu. Yakni, adanya perubahan dari orientasi persekolahan ke orientasi belajar, perubahan dari penanaman keterampilan ke pengembangan kompetensi, dan perubahan dari kurikulum yang rigid ke kurikulum yang luwes dan fleksibel.

Jika isyarat pentingnya muatan kurikulum lokal dalam wacana kurikulum 1994 saja tidak terealisasi secara baik, maka amanat desentralisasi dalam perumusan kurikulum lokal menjadi problema tersendiri. Profesionalitas organisasi pendidikan, menjadi taruhan terhadap dinamika dan aspiratif tidaknya muatan lokal yang berkedaerahan dengan tanpa mengabaikan muatan kurikulum nasional.

Kecemasan kelima, adalah belum adanya peran fungsionalitas ketenagakerjaan kependidikan. Kalau selama ini, fungsi guru dalam mengajar, mendidik, membimbing, dan mengelola kelas saja tereduksi sedemikian rupa; maka fungsionalitas ketenagakerjaan pendidikan ini mengamanatkan pentingnya perubahan sikap guru dari sekedar pelaksana menjadi enterpreneur pendidikan. Enterpreneur guru ini, menjadi kecemasan tersendiri ketika mayoritas guru kita adalah sekadar “pekerja” bukan “manajer” pendidikan, sekadar “pencari nafkah” dan bukan “pelahir orok kreatif” di masa depan.

Tidak adanya akuntabilitas publik pendidikan menjadi kecemasan keenam yang menarik untuk dipikirkan. Jika, pertanggungjawaban balik dunia pendidikan, atas ketidakberdayaan produk peserta didik tidak ada, ketidakmampuan kompetisi peserta didik tidak tercipta, maka mengharapkan masyarakat kritis terhadap pelaksanaan desentralisasi pendidikan adalah sebuah kemustahilan. Bahkan, masyarakat kita cenderung menyikapi pendidikan sebagai proses “sertifikasi” bukan “kualifikasi” dan “profesionalisasi”. Dalam soal manajemen sekolah selama ini misalnya, nyaris tidak ada akuntabilitas publiknya. Manajemen “dagang sapi”, tertutup, “manajemen top down” adalah potret kecemasan yang menarik untuk dikritisi.

School Base Manajement kini, tampaknya dijadikan jawaban atas ketidakproduktifan manajemen pendidikan selama ini. Hanya sekolah yang berbasis manajemen inilah, nantinya akan andil positif terhadap proses desentralisasi pendidikan.

Paling tidak, menjadi pelipur lara di antara gegap gempita pelaksanaan otda yang tiba-tiba. (bersambung)
*) Dosen STKIP PGRI Ponorogo, Mahasiswa Pasca Sarjana UNS Surakarta.
Dijumput dari:  http://sastra-indonesia.com/2013/03/pendidikan-dalam-bingkai-otonomi-daerah-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Afifah W. Zhafira Afifah Wahda Tyas Pramudita Andry Deblenk Anugerah Ronggowarsito Apresiasi Prosa (Mencari Nilai. Memahami Fiksi) Apresiasi Puisi (Memahami Isi Mengolah Hati) Berita Budaya Cara Mudah PTK (Mencari Akar Sukses Belajar) Catatan Cerpen Cover Buku Djoko Saryono Esai Filsafat Ilmu Gatra Gerakan Literasi Nasional Gufron Ali Ibrahim Happy Susanto Inspiring Writer (Rahasia Sukses Para Penulis Inspirasi untuk Calon Penulis) Jurnalistik 2 (Kiat Menulis Resensi. Feature dan Komoditas Lainnya) Jurnalistik Plus 1 (Kiat Merentas Media dengan Ceria) Kajian Prosa (Kiat Menyisir Dunia Prosa) Kajian Puisi (Teori dan Aplikasinya) Karya Darma Kasnadi Kliping Kompas Literasi Literasi Budaya Majalah Dinamika PGRI Makam Sunan Drajat Masuki M. Astro Memasak Menemukan Profesi dengan Mahir Berbahasa Menulis Kreatif (Kiat Cepat Menulis Puisi dan Cerpen) Merdeka Mesin Ketik Metafora Kemahiran Menulis Nur Wachid Nurel Javissyarqi Obrolan Orasi Ilmiah Ponorogo Pos Prof Dr Soediro Satoto Puisi Radar Madiun Resensi S. Tedjo Kusumo Sajak Sapta Arif Nurwahyudin Sekolah Literasi Gratis Senarai Motivasi Senarai Pemikiran Sutejo (Menyisir Untaian Kata. Menemukan Dawai Makna) Seputar Ponorogo Sidik Sunaryo SMA 1 Badegan Ponorogo Soediro Satoto Solopos Sosiologi Sastra (Menguak Dimensionalitas Sosial dalam Sastra) Spectrum Center Stilistika (Teori. Aplikasi dan Alternatif Pembelajarannya) STKIP PGRI Ponorogo Suara Karya Sugiyanto Sujarwoko Sumarlam SuperCamp HMP 2017 Surabaya Post Surya Sutejo Suwardi Endraswara Swadesi Teknik Kreativitas Pembelajaran Tengsoe Tjahjono Tri Andhi S Wisata Workshop Entrepreneurship Workshop Essay Budaya

Sutejo, Sang Motivator

Maman S Mahayana, Sutejo, Kasnadi di Jakarta

Sutejo & Hamsad Rangkuti di Jakarta

Sutejo dan Danarto di Jakarta

Maman S Mahayana di STKIP PGRI Ponorogo